Pemerintah Kemnaker Mengumumkan Kenaikan UMP 2026, Buruh dan Pengusaha Beri Respons Berbeda
Jakarta, 14 Oktober 2025 — Pemerintah Kemnaker Mengumumkan Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar rata-rata 6 persen di seluruh Indonesia. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyampaikan bahwa penetapan ini…
